MUNA, TELISIK.ID - Belum berdirinya Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi dinas sendiri, ikut berdampak pada segi penganggaran.  

Karena masih melekat di struktur organisasi Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), otomatis anggaran harus dibagi dua. Itupun, pagunya untuk tahun 2022, jumlahnya sangat kecil.

Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu menerangkan, pagu anggaran yang ditetapkan di APBD 2022 di luar honor dan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 364 juta.

"Untuk honor secara keseluruhan (Pol PP dan Damkar) kurang lebih Rp 6 miliar. Namun, untuk pagu kebutuhan Damkar hanya Rp 39 juta," kata Bahtiar, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga: Kejari Muna Musnahkan 160,7 Gram Sabu