WON berang. Atas tuduhan dugaan dalil penipuan penggelapan uang oleh Tim Kuasa Hukum AJP menyebar luas dan merusak citra dirinya. Padahal, meski masuk dalam aduan Polisi, itu belum jelas kebenarannya.
“Ini lebih pada pembunuhan karakter pada pribadi saya dan upaya merusak nama baik partai kami, mungkin karena tidak mendukung mereka di Pilkada Konsel,” katanya.
Baca juga: Diduga Mahar Politik, Ketua DPD Hanura Sultra Diadukan ke Polda
Demi membersihkan namanya, WON pun meminta Bawaslu dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak menelusuri tuduhan miring yang dialamatkan pengacara AJP pada dirinya.
Pasalnya, mahar politik diserahkan kubu AJP sebagai biaya memperoleh tiket Hanura di Pilkada Konsel bisa masuk dalam kategori pelanggaran Pilkada.
