Ditanya soal penggerebekan Nurita, Asep mengaku tidak tahu menahu. Dia ingin melaporkan hanya karena adanya surat pernyataan yang dibuat Nurita itu.

Dia berharap, pengaduannya dapat segera diproses agar oknum yang bersangkutan diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Harapan saya, pengaduan ini pihak kepolisian Polda Sumatera Utara dapat memanggil dan memeriksa oknum polisi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Kepala Satuan Reserse Narkoba harus diperiksa juga," tambahnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Punya Bukti, Terdakwa Dwidjono Dihubungi Haji Isam dan Ini Respon Pengacara

Menurutnya, berdasarkan surat pernyataan Nurita ini bisa mencoreng nama baik institusi kepolisian, apabila adanya praktek pelanggaran itu.