Baca Juga: Ditangkap, Wanita Ini Ternyata Spesialis Pencuri HP di Seluruh Wilayah NTT
"SG ini menyusul dari belakang membawa anggur hitam yang disimpan dalam kemasan botol minuman kemasan. Di dalam rumah itu, SG menyuruh melati meneguk minuman tersebut," jelasnya.
Saat miras, AS dan AL menjauh dari rumah kebun. Setelah korban banyak minum, SG menarik tangan korban untuk bersetubuh namun korban tidak mau dan berteriak dan pelaku mencenkram mulut korban dan melakukan aksinya.
"Penyidik telah memeriksa AL dan AS sebagia saksi, sementara SG ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Kabaena," Pungkanya. (C)
Reporter: Hir Abrianto
