Baca Juga: Ini Penyebab E-Government di Kota Baubau Belum Maksimal

“Tetapi faktanya teguran kedua ini bangunan masih ada, Minggu lalu teguran ketiga sekalian dengan ada pembongkaran oleh Satpol PP dan Dinas PUPR,” tuturnya, Selasa (5/12/2023).

Meskipun ada pembongkaran, masih ada warga yang mendiami dan belum mengambil barang-barangnya.

"Pembongkaran ini merupakan hasil sosialisasi dengan Lurah Wale, baru 13 gubuk atau kepala keluarga yang dibongkar," ujar Takdir.

Selanjutnya, akan ada tahap kedua penindakan karena masih banyak bangunan yang tidak sesuai Perda.