Kemudian, Irmaliana juga sudah menerima hasil pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) tertanggal 11 September 2019.

Disitu jelas tertulis bahwa penyebab kematian korban adalah karena pecahnya tulang tengkorak kepala dan pendarahan pada batang otak akibat benda tumpul di kepala bagian depan dan belakang.

Baca juga: Nur Alam Minta Pangdam XIV/Hasanuddin Dihadirkan sebagai Saksi Dugaan Pemalsuan Dokumen PT TMS

"Kalau luka parah yang menimpa anak saya karena kecelakaan, seharusnya polisi memperlihatkan sepeda motor yang dipakai anak saya sampai dia menabrak anjing. Saya yakin anak saya dianiaya atau dibunuh sebelum meninggal dunia," ungkapnya.

Dikatakannya lagi, sebelum meninggal dunia di rumah sakit, anakanya Ayi Irmawan dalam keadaan sekarat di kamar kos milik Nia yang merupakan teman satu kuliahnya di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor tepatnya dibelakang toko Almira.