Baca Juga: KPK Kembali Tetapkan Tersangka Baru Terkait Perkara Suap Dana PEN di Sulawesi Tenggara

Melansir detik.com, KPK memanggil Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dalam pengembangan kasus suap dana PEN Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Rusman akan diperiksa sebagai saksi.

"Sesuai dengan penundaan jadwal pemanggilan sebelumnya, hari ini (20/6/202), Tim Penyidik kembali memanggil saksi La Ode Muhammad Rusman Emba (Bupati Kabupaten Muna)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

"Masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam pengembangan perkara suap dana PEN Kabupaten Koltim 2021," sambungnya. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim