Baca Juga: Prabowo Enggan Tanggapi MKMK, Anies Percaya Jimly Objektif, MK Sidang Lagi Syarat Usia Capres-Cawapres Besok

Tidak hanya itu, Anwar juga mengaku telah difitnah dalam menangani perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres. Dia merasa dituding punya andil memuluskan langkah keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, untuk berkontestasi di Pilpres 2024.

“Fitah yang sangat keji dan tidak berdasar atas hukum dan fakta,” kilah Anwar.

Anwar pun menyayangkan Sidnag Etik MKMK yang dilakukan secara terbuka. Dia menilai bahwa sesuai aturan MK sidang seharusnya digelar tertutup.

“Saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai dengan Peraturan MK, (tidak seharusnya) dilakukan secara terbuka. Hal itu secara normatif tentu menyalahi aturan dan tidak sejalan dengan dibentuknya MKMK yang ditujukan untuk menjaga keluhuran MK, baik secara individual maupun institusional,” tuturnya.