La Ode Barhim sendiri diganti sebagai Ketua PPP Sulawesi Tenggara setelah DPP membatalkan SK Nomor: 0609/SK/DPP/W/IV/2022 pertanggal 22 April 2022 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPW PPP Sulawesi Tenggara masa bhakti 2021-2026.
Baca Juga: Butuh Nakhoda Baru, Ini Cara Selamatkan Golkar di Pemilu 2024
SK ditetapkan di Jakarta 29 April 2023 dan diteken Pelaksana harian (Plh) DPP PPP, Muhammad Mardiono dan Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, M Arwani Thomafi.
Adapun alasan pergantian Ketua DPW PPP Sulawesi Tenggara itu karena adanya usulan atau mosi tidak percaya dari sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP di Sulawesi Tenggara.
Seruan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan DPW PPP Sulawesi Tenggara yang dinakodai La Ode Barhim disampaikan langsung ke DPP PPP di Jakarta. Atas hal itulah menjadi dasar pertimbangan DPP menggeser La Ode Barhim dari posisi ketua. (B)
