MEDAN, TELISIK.ID - Solidaritas Mahasiswa dan Alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumut, Jalan AH Nasution, Rabu (18/8/2021).

Aksi tersebut dilakukan karena Kejati Sumut telah menindaklanjuti dugaan penyimpangan atau kasus yang terjadi di universitas itu. Diantaranya, dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek.

Massa memberikan dukungan dan apresiasi terhadap keberanian dan keseriusan Kejati Sumut dalam mengungkap kasus tersebut.

Selain itu, massa juga mengeluarkan pernyataan sikap agar kejaksaan mengusut kasus sampai tuntas.

Baca juga: KPK Sita Aset Senilai Rp 88 Miliar dari Kasus Simulator SIM Korlantas Polri