Baca juga: Polsek Poasia Limpahkan Kasus Pencurian Gas 3 kg ke Kejaksaan
Dimana, pihaknya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejati Sumut yang berani mengungkap dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UIN Sumut.
"Kami juga meminta agar kasus ini diusut tuntas, pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di kampus UIN Sumatera Utara," tegas Rizki Agussalim Siregar, selaku koordinator aksi.
"Terakhir, kami mendukung kejaksaan dalam membongkar dalang dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di kampus UIN Sumatera Utara ini," sambungnya.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa diterima Staf Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut, JP Lumbanbatu.
