"Kami meminta Kapolda Sumatera Utara untuk bekerja lebih serius dalam menangani dan memberantas oknum pelaku usaha BBM ilegal ini. Kami yakin Polda Sumatera Utara bisa melakukan penindakan. Lokasi ini harus ditindak," kata Ketua Umum DPW Persatuan Pemuda Masyarakat, Muhammad Zulfahri Tambusai.

Selain itu, massa juga meminta agar Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi Kapolres Pelabuhan Belawan yang diduga membiarkan adanya praktik siong minyak itu.

"Evaluasi jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan, karena siong minyak itu berada di wilayah hukumnya. Tidak mungkin Kapolres Pelabuhan Belawan tidak tahu," terangnya.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Lebam, Polrestabes Medan Malah Hentikan Laporan

Terpisah, Kepala SPKT Polda Sumatera Utara, AKBP Benma Sembiring menerima aspirasi masyarakat yang berdemonstrasi. Dia mengaku akan menindaklanjutinya.