Terpisah, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rani membenarkan kejadian pemecatan sepihak kepala sekolah dan guru TK ini.
"Untuk saat ini setahu saya ada 2 desa di Desa Tumbudadio serta Desa Talodo," ujarnya.
Ia mengaku pergantian kepala sekolah serta guru TK atau PAUD memang hak kepala desa sebagai kepala yayasan, tetapi harus melakukan diskusi ke pihak Dikbud.
Baca Juga: Kejari Muna Awasi Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
"Karena kepala sekolah dan guru tidak asal ditunjuk, ada persyaratan yang harus dipenuhi, apalagi untuk menjadi kepala sekolah," jelas Rani.
