"Kasihan warga di sana. Nelayan sangat terdampak atas tercemarnya perairan Laonti. Laut sekarang sudah menjadi merah," cetusnya dalam hearing di DPRD Sultra, Rabu (25/8/2021).

Pihaknya pun meminta agar DPRD Sultra mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara aktivitas PT GMS, sampai persoalan pencemaran lingkungan tersebut diselesaikan pihak perusahaan.

Baca juga: PT RJL Akui Beraktivitas Sebelum Izin Tersus Keluar, Dewan: Ini Jelas Pidana

"Melalui hearing ini, kami meminta agar dewan merekomendasikan agar PT GMS dihentikan aktivitasnya sampai menyelesaikan soal pencemaran lingkungan di perairan Laonti," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra menyebut, jika PT GMS merupakan perusahaan nakal karena tidak mengindahkan aturan Pemda setempat.