“Dulu dia kerja di salon tapi dikasih berhenti karena dia cemburu, dimana istrinya pergi harus suaminya ikuti, karena tidak mau kalau dia bersama mantan suaminya,” tuturnya.
Ketua RW setempat, Waode Dirako menjelaskan, meskipun pindah rumah bersama suami barunya, anak korban masih tinggal bersama mantan suaminya.
Korban, yang menikah lagi dengan AB (40), pindah rumah sekitar sebulan yang lalu, tetapi masih dalam lingkungan yang sama di lingkungan Perumnas.
Baca Juga: Sempat Alami Kendala, 18 Parpol di Baubau Tuntaskan LADK Pemilu 2024
“Hanya dia tidak lapor kalau dia pindah rumah akhirnya kita tidak tahu,” ucapnya.
