Baca Juga: Hina Suku Bugis Makassar, Pria Stres Diamankan Jatanras

Dia menemukan adanya unsur penghinaan,  pelecehan, dan unsur menurunkan harkat martabat Probowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, sekaligus Menteri Pertahanan Republik Indonesia dengan kata-kata yang luar biasa, dan tidak mencerminkan etika, sehingga dapat menimbulkan kegaduhan dan berpotensi menimbulka  keributan.

"Atas nama kader Gerindra. Demi hukum kami atas nama kader Partai Gerindra melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jatim," tutur Wakil Ketua Partai Gerindra Jatim.

Hidayat menegaskan, harus ada proses hukum secara cepat agar tidak lagi terjadi pernyataan yang menyudutkan. Dia juga mengingatkan agar semua pihak harus berhati-hati sebelum mengunggah apapun di media sosial. Harus dilakukan check and recheck terlebih dahulu sebelum diunggah,  sehingga tidak menimbulkan masalah di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Dituntut 4 Tahun Penjara, Hak Politik Eks Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Ikut Dicabut