Menindaklanjuti tuntutan masyarakat itu, Komisi I DPRD Kolaka Utara menggelar RDP tahap pertama untuk mendengarkan langsung keluhan ketua DPD, masyarakat, dan tokoh masyarakat Desa Mosiku sebagaimana yang tertuang dalam surat tersebut pada Senin (13/6/2022).
Turut hadir dalam RDP Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD, Usman, Irban Satu Inspektorat, Andi Agus Sakaria, PLD Mosiku, PD Kecamatan Batu Putih, dan Tenaga Ahli (TA) Kolaka Utara.
Baca Juga: Plt Kastpol PP dan Damkar Buton Utara Dilapor ke Polisi, Diduga Menipu Belasan Juta
RDP dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I, Mustamrin Saleh, SP, Ketua Komisi I, Drs. Sabrie Bin Mustamin, dan Sekertaris Komisi I, Martani Mustafa, SP. Hadir dalam RDP, Hj. Yuli Mulyana, SE, Firdaus Karim, dan Nirma.
Menurut Tokoh Masyarakat, Asmir perilaku Kades Mosiku yang telah menetapkan APBDes tahun 2022 tanpa melalui musdes dan tidak melibatkan anggota BPD dianggap sewenang-wenang.
