Sementara itu, Plt. Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Butur, La Niguntu mengatakan, apa yang dituduhkan Mawan telah dia sampaikan pada Kabidnya.
Baca Juga: Jurus Pemkab Manggarai Tangani Kasus Perdagangan Orang
"Kalau untuk diri saya itu fitnah," kata La Niguntu saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (29/1/2022).
"Kalau ada yang merasa dimintai uang atau seperti apa modelnya, sampaikan sama saya. Supaya kita tahu siapa pelakunya. Supaya kita tindak," ujar La Niguntu.
Karena kata dia, di Pol PP bukan untuk berbisnis, mengiming-imingi seseorang untuk bisa masuk Pol PP. La Niguntu menegaskan, dia mengharamkan meminta-minta kepada anggotanya.
