Atas aduan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe telah menerbitkan Tanda Bukti Laporan Pengaduan, Selasa (28/07/2020) lalu.
Baca juga: Penahanan Oknum Anggota DPRD Ditangguhkan, Kapolda dan Kapolrestabes Beda Pendapat
"Kami teman-teman wartawan sangat menyayangkan ada oknum yang telah mencemarkan nama baik media, khususnya media yang ada di Konawe," ungkap Mas Jaya usai mengadukan akun FB Widodo Wido.
MJ sapaan akrabnya, meminta kepada pemilik akun Facebook Widodo Wido untuk membuktikan jika memang media yang ada di Konawe telah dibayar dan siapa yang membayar.
"Buktinya mana media telah dibayar. Janganlah mengeluarkan statemen yang tidak berdasar, ini fitnah," kesalnya.
