MEDAN, TELISIK.ID - Oknum Anggota DPRD Sumatera Utara, Kiki Handoko Sembiring, tersangka kasus penganiayaan dua polisi, ditangguhkan penahanannya di Polrestabes Medan.

Penangguhan penahanan tersangka Kiki Handoko Sembiring menjadi perbincangan di sejumlah kalangan masyarakat. Bahkan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Medan (Unimed) melakukan aksi unjukrasa, sebagai bentuk protes terhadap penangguhan penahanan Kiki Handoko Sembiring.

"Benar, yang bersangkutan diberikan penangguhan penahanan dikarenakan sakit. Dia menderita sakit dan sekarang dirawat di RS," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin ketika dikonfimasi Telisik.id melalui WhatsApp, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Diduga Amoral Terhadap Polwan, Iptu AM Bakal Ditindak Tegas

Berbeda dengan penjelasan Kapolda, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko justru membantah informasi penangguhan penahanan Kiki Handoko Sembiring. Dia mengatakan, berkas tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan.