"Kalau kita lihat dari harga 20 alat yang diadakan (termaksud ongkos kirim dan keuntungan pihak ketiga), ada kelebihan sekitar Rp 200 juta," sebutnya.

Dari keterangan pihak-pihak terkait, penetapan harga satuan pengadaan alat itu dari PT Indo Farma, tanpa ada perbandingan harga dari distributor lainnya.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Novel Baswedan Buka-bukaan Soal Perkara Azis Syamsuddin

Baca juga: Baru 2 Bulan Menunggak, Debt Colektor di Baubau Ambil Mobil Costumer

Makanya, penyidik nantinya tinggal melakukan perbandingan harga barang yang diadakan sesuai dengan harga jual di bulan Desember 2020.