"Tapi dalam proses pemasangan KWH secara bertahap itu, diduga Kades ini melakukan Pungli dengan harga bervariasi mulai dari Rp 500 ribu, Rp 1 juta dan sampai Rp 1,5 juta per kepala keluarga," kata Rasmin, Kamis (3/2/2022).
Lanjut Rasmin, di tahun yang sama pula, Desa Awua Jaya menganggarkan dana penyertaan modal badan usaha milik desa (BUMDes) sebesar Rp 107.500.000 yang bersumber dari anggaran dana desa untuk pengadaan mobil operasional BUMDes yang seharusnya dibeli dengan cara cash/tunai namun tidak terealisasikan.
Nanti di tahun 2019 baru mobil oprasional BUMDes tersebut dibeli, itu pun setelah penyertaan modal BUMDes yang ke dua dan tidak ditahu oleh masyarakat berapa jumlah dana yang dikeluarkan ke rekening BUMDes Desa Awua Jaya itu.
Baca Juga: Dua Pelaku Bom Ikan Meledak di Sumut Ditahan Polisi
"Karena dalam keputusan itu dilakukan secara sepihak oleh kepala desa dan pembelian mobilnya juga atas nama pribadi Kades, itu pun dengan cara dicicil," jelasnya.
