Baca Juga: Terlibat Kasus Suap, Segini Kekayaan Ridwansyah Taridala Diduga Terima Duit Lewat Rekening Pribadi

Tentunya dugaan keterlibatan Sulkarnain menjadi perhatian. Pasalnya, saat itu ia masih menjabat Wali Kota Kendari. Diketahui, ia mengakhiri masa jabatannya 9 Oktober 2022. 

Sulkarnain memimpin Kota Kendari sejak dilantik oleh Plt Gubernur Sulawesi Tenggara, Saleh Lasata pada 9 Oktober 2017. Saat itu Sulkarnain dilantik menjadi wakil wali kota dan Adriatma Dwi Putra sebagai Wali Kota Kendari.

Namun pada 28 Februari 2018, Adriatma Dwi Putra terjerat OTT KPK dan ditetapkan sebagai tersangka sehingga 2 Maret 2018 Sulkarnain dilantik menjadi Plt Wali Kota Kendari.

Selanjutnya 22 Januari 2019 Sulkarnain resmi menjabat Wali Kota Kendari definitif yang dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.