Hendra menjelaskan kronologi pemberitaan yang ada unsur fitnah pada keluarganya itu, berawal pada adiknya Asniyari Zega alias Yanti mendapatkan teguran dari bapak tome-nya pada hari Rabu 2 September 2020.

Baca juga: Kapolda Sulsel Sebut Pengungkapan Kasus Narkoba 13 Kg Jaringan Baru

"Asniyari Zega alias Yanti  ditegur karena ada perbuatan yang tidak benar dibuatnya di rumah bapak Tome kami. Perbuatannya tersebut tidak membuat keluarga menyiksa dia, hanya ditegur," jelasnya.

"Saya tau adik saya ini tinggal di rumah bapak tome kami, dia aman - aman saja tinggal disitu. Kalau ditegur ya wajar, suatu perhatian keluarga atau karena sayang sama dia. Dipukul pun adik saya ini tak jadi masalah jika ada perbuatannya yang salah. Saya abang kandungnya tidak marah kok, jadi kenapa orang lain yang bawa kasus adik saya agar ke ranah hukum," ucapnya.

Hendra juga menyebutkan, adiknya Asniyari Zega alias Yanti pergi meninggalkan rumah pada hari Jumat 4 September 2020 sekira pukul 15:00 WIB sore.