"Oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung di tempat khusus yaitu Mako Brimob Polri dan ini masih berproses," jelasnya.

Dedy mengatakan, inspektorat khusus telah memeriksa 10 orang saksi. Tugasnya fokus terhadap dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Otak Pembunuhan Segera Terungkap

"Terkait peristiwa tersebut sudah memeriksa 10 saksi dari 10 saksi tersebut dan bukti dari Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprosesionalan dalam olah TKP," jelas Dedy.

Dedy melanjutkan, oleh karena itu, Sabtu malam Irjen Fery Sambo langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kepala Dua, Depok. Ia mengatakan, saat ini masih berproses.