"Kami menemukan 23 sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,97 gram," ucapnya.

Alwi juga membeberkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sering mengedarkan barang haram tersebut di sekitaran kampus UHO.

Baca Juga: Berulah Lagi, Residivis Kambuhan Spesialis Curas Didor Polisi

"Pelaku mengaku telah mengedarkan 20 paket sabu di depan kampus UHO," tuturnya.

Tersangka AB mengungkapkan, akan diberikan imbalan Rp 2 juta untuk mengedarkan paket sabu tersebut.