Baca juga: Tahap Assessment Menpan-RB, IAIN Kendari Siap Jadi UIN
Pihak sekolah juga diharapkan akan mempersiapkan formulasi sistem belajarnya semisal dengan formula shifting atau pembagian 50 persen siswa per kelas.
Secara rinci, Kepala Seksi Kurikulum, Irmawansah menjelaskan, syarat untuk belajar tatap muka harus dipenuhi seperti fasilitas kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19, sekolah wajib menyediakan sarana cuci tangan, hand sanitizer, siswa dan guru memakai masker.
Lebih lanjut ia menyebut, selain syarat tersebut sekolah juga harus memenuhi beberapa syarat administrasi yakni:
1. Surat izin orang tua siswa
