"Jadi selama ini, pengembangan permandian Topa menggunana DD. Belum ada kucuran dana dari Pemkab," kata Jasmin, Selasa (3/5/2022).

Saat ini, untuk pengelolaaan Topa diserahkan ke Bumdes. Di mana, Bumdes melakukan penarikan retribusi terhadap kendaaaran yang masuk dan penggunaan gazebo. Untuk retribusi masuk, murah. Sepeda motor Rp 5 ribu dan mobil Rp 10 ribu.

Baca Juga: Desa di Muna Jadikan Lomba Panjat Pinang Tradisi Turun-temurun Saat Lebaran Idul Fitri

"Sistemnya bagi hasil. 60 persen buat Bumdes dan 40 persen Pemdes," sebutnya.

Di Topa sendiri, masih butuh pengembangan lagi. Di antaranya, perluasan area parkir, kelanjutan tracking mangrove sepanjang 1.400 meter, akses jalan dari utara dan selatan dan relokasi enam rumah warga yang akan menjadi area parkir, home stay serta lapak pedagang.