Baca Juga: Kolut Kelolah Dana Desa Rp 111,3 Miliar Tahun 2022
Atas dasar aturan tersebut, sehingga diwajibkan kepada seluruh anggota BPD, kepala desa dan perangkatnya untuk segera melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Selain Pengangguran Meningkat, Banyak Warga Bombana Masih Jadi Buruh Kasar
"Saya tidak akan menandatangani jika tidak memiliki sertifikat vaksin," ujarnya
Salah satu ketua terpilih BPD Desa di Koltim, Zainuddin mengatakan, untuk seluruh anggotanya sudah melaksanakan vaksinasi dan juga sudah menjadi ketentuan pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19.
