Ai menegaskan bahwa penting mengawal proses hukum agar tidak ada diskriminasi terhadap korban.
Sementara itu, Aipda Wibowo Hasyim, sebagai orang tua murid, meminta agar pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara tulus.
Baca Juga: Bawaslu Muna Barat Temukan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa
“Kami merasa pelaku hanya meminta maaf tanpa mengakui kesalahan, sehingga kami meragukan itikad baiknya untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Wibowo mengucapkan terima kasih kepada KPAI atas perhatian dan kunjungannya. “Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” harapnya.
