Jika laporan itu benar-benar terbukti, maka tentunya proses hukum harus dihormati. Sesuai aturan yang berlaku, akan ada sanksi yang menanti, baik dari pihak kampus maupun dari aparat kepolisian.

Baca Juga: Lagi, Mahasiswi Lapor Dosen ke Polisi Diduga Dilecehkan

Sementara dosen inisial AS mengakui bahwa dia dan PE berada di dalam salah satu hotel tersebut.

“Iya, di dalam Hotel Pejaten. Saya peluk itu anak, dia juga peluk saya. Dia tidak melawan, tapi saya kaget tiba-tiba dapat informasi saya dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Dosen AS  menceritakan kronologi sebelum dia dan mahasiswi itu berpelukan berawal dari AS mendapat pesan via WhatsApp dari mahasiswi PE. Selanjutnya, mahasiswi itu meminta bantuan kepada AS menambahkan uangnya untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).