“Kan lucu juga, belum selesai 100 persen tapi sudah diresmikan. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kualitas dan integritas proyek tersebut,” tegas Fardi.

AP2 Sultra mendesak Kejati Sultra segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Mereka juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini dengan melakukan pemantauan setiap minggu.

“Kami akan datang setiap minggu ke sini untuk memastikan tindak lanjut mengenai kasus ini,” tegas Fardi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari AP2 Sultra dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya.

Baca Juga: Kasus Perceraian di Kendari Capai 8 Ratus Lebih, Istri Gugat Cerai Terbanyak