Ia menegaskan, jika ada pembangunan kontruksi yang belum selesai setelah peremsmian, maka akan ditangkap karena dinilai melarikan pembangunan.

"Sudah selesai, gedungnya, alat-alatnya, hanya sekarang panfaatannya menyesuaikan. Kalau tidak selesai ditangkap mereka itu, hanya operasionalnya belum, dioperasionalkan itu baru dua lantai," terangnya.

Baca Juga: RSJPDO Oputa Yi Koo Sulawesi Tenggara Ditunjang Alat Kesehatan Langka di Indonesia

Sebelumnya diberitakan, Plt Direktur RSJPDO Oputa Yi Koo, dr Algazali saat ditemui telisik.id mengatakan saat ini hanya bisa melayani poli rawat jalan, namun belum mengekspos atau mempublikasikan karena harus mempersiapakan keseluruhanya.

“Pelayanan akan kami lakukan secara step by step, saat ini baru bisa melayani poli rawat jalan namun belum kami ekspos, karena jangan sampai animo masyarakat banyak yang datang dan kami harus mempersiapkan berkaitan dengan itu. Baru setelah itu pelayanan IGD, lalu selanjutnya rawat inap,” ucapnya belum lama ini.