BUTON UTARA, TELISIK.ID - UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Buton Utara mencatat, sebanyak 12 kasus seksual yang didampingi di 2022. Ditambah dengan tiga kasus seksual yang tercatat dari Polsek Bonegunu dan Wakorumba Utara.
"Jadi totalnya ada 15 kasus, terhitung dari Januari sampai Oktober," kata Kepala UPTD PPA Dinas PPPA, Sarsia, Kamis (13/10/2022).
Sarsia mengungkapkan, kasus seksual yang didampingi tersebut meliputi pelecehan seksual, pencabulan dan persetubuhan. Sarsia menyebut rata-rata korban masih di bawah umur.
Baca Juga: Asisten II Muna Barat Diusul jadi Inspektur
Baca Juga: Ahmad Mujahid, Politisi Senior Bombana Tutup Usia
