MEDAN, TELISIK.ID - Suranta Sembiring, warga Kabupaten Deli Serdang melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan warga negara asing di Indonesia bernama Bilal Tahir Chaudry.
Pria berusia 51 tahun itu melaporkan Bilal ke Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau Medan atau Imigrasi.
Kepada awak media, Suranta mengaku, aktivitas Bilal Tahir Chaudry sangat mencurigakan.
"Jadi saya laporkan karena mencurigakan aktivitasnya. Saya paham betul pergerakan Bilal yang diketahui warga negara Australia itu," ucapnya, Senin (4/9/2023) siang.
Baca Juga: Operasi Zebra 2023, Kapolda Sumatera Utara Pastikan Anggota Turun di Titik Rawan Kecelakaan
