Baca Juga: Alasan Ada Rakornas PHD, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Tertibkan Lapak PKL

Pihaknya sendiri telah menyediakan tempat untuk para pelaku usaha dan UMKM berjualan, mulai dari Tambat Labuh, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Papalimba Puday, dan Kawasan Kendari Beach (Kebi)

"Selain tiga lokasi itu, pedagang dan UMKM tidak diizinkan membuat lapak, apalagi di Kali Kadia sama pedestrian itu," tegas Ali Imran.

Baca Juga: PKL di Bundaran Kantor Gubernur Sultra Ditertibkan demi Rakornas Produk Hukum

?Ia mengungkapkan, terkait dengan banyak pedagang makanan dan kuliner yang berjualan di kawasan eks MTQ dan Kali Kadia, Pemkot Kendari memberikan kesempatan karena para pedagang itu sifatnya sementara atau musiman. Pemkot juga tidak memungut retribusi atau pajak kepada para pedagang karena lokasi itu bukan untuk UMKM.