BOMBANA, TELISIK.ID - Stunting saat ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah secara nasional, salah satu upaya untuk mencagahnya dengan menjaga pola hidup sehat dalam lingkungan bersih dan kebutuhan pokok yang sehat.

Seperti diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bombana, Darwin, salah satu program untuk mencegah stunting dengan menurunkan angka pelaku kelompok masyarakat buang air besar (BAB) sembarang.

Tahun 2022, Bombana sudah berada pada angka 80 persen ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar sembarangan, artinya masyarakat sudah menjalani hidup dengan sehat.

Baca Juga: FPRB Diminta Lakukan Analisis Rawan Bencana Secara Tepat di Bombana

"Salah satu penyebab stunting adalah gaya hidup kotor seperti halnya buang air sembarangan," jelasnya Darwin dalam kegiatan koordinasi percepatan ODF dan 5 pilar STBM, Kamis (15/12/2022).