"Dengan jumlah peserta didik yang relatif sedikit itu sebenarnya bisa kita geser ke lokasi vaksinasi yang lain," ucapnya.

Baca Juga: SatPol-PP Tertibkan Lokasi Pedagang Tambat Labuh Teluk Kendari

Meski kebijakan vaksinasi anak dapat dilakukan dengan minimal 30 peserta, namun pihaknya tetap memperhatikan situasi dan kondisi masing-masing sekolah di Kota Kendari.

"Artinya 30 peserta itu tidak kaku, kalau jumlah siswanya hanya 28, ya kita tetap datang," tutupnya. (C)

Reporter: Apriliana Suriyanti