"Prosesnya, baru selesai berkontrak dengan pihak ketiga. Insya Allah, dalam waktu dekat sudah bisa action," kata Azizwan, Minggu (27/7/2025).
Ia menekankan pada pihak kontraktor agar menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. Terpenting, tambah dia, pekerjaan harus sesuai spesifikasi dan rencana anggaran biaya (RAB). (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
