Apabila perilaku hidup sehat dapat diterapkan, hal ini akan berdampak pada kesehatan tubuh yang terjaga, meningkatkan produktivitas, menciptakan lingkungan yang bersih, dan mengurangi biaya berobat.

Bentuk kegiatan germas dapat dilakukan dengan enam kegiatan pokok seperti melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit per hari, konsumsi buah dan sayur, tidak merokok, tidak mengkonsumsi alkohol, memeriksa kesehatan secara rutin, membersihkan lingkungan dan menggunakan jamban untuk BAB.

Baca Juga: Tingkat Penghunian Hotel Bintang di Sulawesi Tenggara Naik 1,93 Poin

Dokter Putu berharap pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota dapat mendukung kampanye program germas kepada masyarakatnya.

Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinkes Sulawesi Tenggara, I Kadek Sutomo menyampaikan, germas wajib dilaksanakan oleh semua tatanan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.