KENDARI, TELISIK.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dinkes Sultra) merekomendasikan tiga rumah sakit (RS), kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang bisa dijadikan sebagai RS rujukan untuk pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur-Wakil Gubernur Sultra.
Tiga RS yang direkomendasikan oleh Dinkes Sultra adalah RSUD Bahteramas, RS Abunawas Kota Kendari, dan RS Palagimata Baubau. Namun, dari tiga RS tersebut, KPU memutuskan RS Palagimata Baubau sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi para bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur Sultra.
Keputusan itu diambil KPU Sultra dan disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, dan penggunaan aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan, red) Pilkada 2024.
Ketua KPU Sultra, Asril, mengatakan pemeriksaan kesehatan merujuk pada Keputusan KPU RI Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedomann Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
