WAKATOBI, TELISIK.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi terus berupaya meningkatkan akses layanan pengobatan bagi orang dengan HIV (ODHIV), khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Kepala Dinas Kesehatan Wakatobi, Muliadin Anis, mengatakan selama beberapa tahun terakhir akses pengobatan HIV masih terpusat di RSUD Wakatobi.

“Untuk akses pengobatan di Wakatobi dimulai pada tahun 2021 sampai dengan 2024 semua pasien ODHIV hanya bisa mengambil obat di RSUD Wakatobi,” jelasnya, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga: Cegah Korupsi, Pemkab Muna dan Kejari Teken MoU Bidang Datun

Kondisi tersebut dinilai menyulitkan pasien, terutama yang berasal dari pulau-pulau lain di wilayah Wakatobi yakni Kaledupa, Tomia, dan Binongko karena harus mengeluarkan biaya transportasi lebih untuk mengambil obat secara rutin.