"Juknisnya, masyarakat harus menggunakan bantuan tersebut untuk membeli sembako seperti beras, ikan, telur dan lain sebagainya yang berbentuk sembako. Olehnya itu, kami tegaskan kepada KPM agar tidak menggunakan untuk membeli kebutuhan lain di luar sembako," tegasnya.
.jpg)
Kepala Pos Cabang Lasusu, Suardi Rahim mengatakan, sistem yang mereka gunakan yakni Pos Giro Cast (PGC) secara online sehingga foto dan data KPM terkoneksi langsung dengan server Kementerian Sosial.
"Jadi tidak ada rekayasa dalam penyaluran bantuan tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Alat PCR Belum Digunakan, DPRD Muna Bakal Minta Pertanggungjawaban Kadinkes
