Baca juga: Penyebab Tagihan Rekening Listrik Juni Naik

Rinciannya, kompensasi 2018 mencapai Rp 23,17 triliun dan kompensasi 2019 senilai Rp 22,25 triliun. Untuk kompensasi tahun 2018, telah terdapat alokasi pembayaran sebesar Rp 7,170 triliun namun belum dicairkan pemerintah.

Di sisi lain, utang pemerintah ke PLN pun bertambah di tengah pandemi COVID-19 menjadi Rp 48,42 triliun. Utang tambahan senilai Rp 3 triliun itu karena pemerintah memberikan listrik gratis ke 24 juta pelanggan 450 VA dan diskon ke 7 juta pelanggan 900 VA, di mana dananya ditalangi PLN.

Terkait utang kompensasi tarif, Zulkifli menjelaskan bahwa sudah ada komitmen pemerintah untuk membayarkan pada bulan Juli 2020. Saat ini Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembayaran utang tersebut tengah dirampungkan.

"Untuk kompensasi 2018-2019 komitmen pemerintah sudah ada. Saat ini sedang dalam proses PP. DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) nanti akan dilanjutkan dan pencairannya. Dari informasi yang kami dengar itu Insya Allah dibayar Juli 2020," katanya yang dikutip dari kumparan.com.