MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, mengungkap jika AKBP Achiruddin Hasibuan menerima uang setoran Rp 7,5 juta dari pihak PT Almira atau gudang solar yang berada di seputaran kediamannya di Jalan Karya Dalam Medan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes pol Teddy Marbun membenarkan itu ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (3/5/2023) siang.

"Jadi, kami jelaskan AKBP AH kami dalami atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Karena yang bersangkutan (AKBP AH) mengaku menerima uang keamanan dari PT Almira atau pengelola BBM bersubsidi jenis solar itu," ucapnya.

Baca Juga: Diduga Korupsi dan Langgar UU Migas, AKBP Achiruddin Hasibuan Ajukan Banding

Kombes Pol Teddy Marbun menambahkan, pengakuan AKBP Achiruddin Hasibuan menerima uang itu menjadi pintu masuk untuk mengembangkan tindak pidana pencuplikan uang (TPPU).