Baca Juga: Rugikan Negara Rp 800 Miliar, LPSK Dukung Kejagung Ungkap Korupsi Proyek Satelit

Melansir Cnbcindonesia.com, mengacu data BPKP, kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2.546.645.987.644. Selain itu, terkait kasus ini, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap aset tanah, bangunan, dan uang, antara lain:

a. Uang sejumlah Rp96.611.378.709;

b. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 744 M2 yang terletak di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan;

c. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 3.123 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;