KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan personel gabungan dari Polresta Kendari, Korem 1417 Haluoleo, Lanal Kendari, serta Satuan Pol-PP Kota Kendari, mendatangi Rumah Makan Kampung Mangrove, Kamis (23/11/2023).

Di bawah pimpinan Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, ratusan personel beserta alat berat yang sengaja didatangkan guna merobohkan bangunan permanen yang ada di lokasi RM Kampung Mangrove.

Dari keterangan Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu saat bertemu dengan kuasa hukum Kampung Mangrove terungkap bahwa bangunan tersebut dibongkar karena bukan peruntukannya untuk bangunan gedung.

"Ada bangunan gedung olahraga, padahal bukan peruntukannya," jelas Asmawa Tosepu.

Baca Juga: Sanksi Pelanggaran RTRW Akan Menyusul pada Rumah Makan Kampung Bakau dan Kampung Nelayan