MEDAN, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan Sumatera Utara, belum mengambil tindakan tegas terkait dengan ditetapkan tersangkanya Aprianto Kasi SMA Cabang Pendidikan Sumatera Utara Wilayah VII atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya, Miftahul Jannah.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Rantauprapat, Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Rambe, mengakui itu ketika dikonfirmasi Telisik.id melalui selulernya, Senin (2/9/2023) malam.

Bahkan, Aprianto yang diduga menganiaya anaknya itu sampai trauma masih berdinas seperti biasanya.

"Benar, beliau (Aprianto) masih menjalankan tugasnya sebagai Kepala Seksi SMA Cabdis Wilayah VII. Kami belum mengambil langkah atau tindakan apapun, karena ini kan persoalan pidana dan masih dalam proses. Persoalannya di tangan kepolisian," ucapnya.

Baca Juga: Wanita Kurir Pil Ekstasi Ditangkap Polisi, Barang Bukti Fantastis