Menurut data yang ada, tingkat stunting di Sulawesi Tenggara mencapai 30%, sedangkan di Kabupaten Bombana angka stuntingnya mencapai 30,4%. Pemerintah menargetkan penurunan angka stunting nasional pada 2024 dari 24,4% menjadi 14%.
Untuk mencapai target tersebut, dilakukan delapan aksi konvergensi yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sektor terkait.
Baca Juga: Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti Pidum, Didominasi Narkoba dan Kosmetik
Muslihin berharap para peserta dapat menjalankan peran masing-masing dalam mendukung keberhasilan program penurunan stunting ini.
Ia menegaskan bahwa pembangunan yang terintegrasi dan pengawasan yang ketat menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
