Baca juga: Pimpin Apel Penindakan PSBB, Anies: Penegakkan Pergub untuk Keselamatan Warga

4. Kereta Api Jarak Jauh

Jumlah maksimal yang boleh diangkut:

- Eksekutif: 25 orang per kereta

- Bisnis: 30 orang per kereta